Keberadaan TV Digital di Indonesia
Hampir semua stasiun
TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem
teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat
studio
untuk memproduksi program, melakukan penyuntingan, perekaman dan
penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah
menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan
pemancar. Sistem
transmisi digital melalui pemancar ini menggunakan standar yang disebut
DVB-T (
Digital Video Broadcasting Terestrial).
Uji Coba TV Digital
Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu
memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat
dimasukkan sekaligus ke dalam satu
kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian
DVB-H (
handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (
mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi
digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun
90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem
digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara
Simulcast atau siaran bersama dengan siaran
analog
sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai
mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis
sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Penonaktifan analog
- Fase I (2008–2010)
- Percobaan DTV
- Pengosongan layanan primer lainnya (broadband telepon genggam dan RFID)
- Fase II (2012–2016)
- Siaran TV analog & DTV simulcast
- Fase III (2017-2018)
- TV analog dinonaktifkan
- Pengosongan siaran DTT melalui saluran 22 sampai 48
- Pengosongan broadband telepon genggam di gelombang 694 MHz sampai 806 MHz
- Fase IV (2018-)
- Tidak ada layanan TV analog
- 100% siaran DTV melalui saluran 22 sampai 48
Wilayah siaran
- Kawasan Ekonomi Maju 1: Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mulai 2011
- Kawasan Ekonomi Maju 2: Sumatera Utara, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara mulai 2012
- Kawasan Ekonomi Berkembang: Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Maluku, dan Sulawesi Barat mulai 2015
Penyiar saat ini
Hingga Agustus 2011, TVRI adalah satu-satunya stasiun TV yang
menyiarkan televisi digital di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Batam.
TVRI memiliki 376 pemancar analog, 30 di antaranya kompatibel dan siap
dialihkan ke digital.
[1]
Pada akhir September 2011, Metro TV mulai mengoperasikan transmisi televisi digital di:
[2]
- Jakarta
- Bandung
- Medan
- Semarang
- Surabaya
- Malingping, Pandeglang, Anyer, dan Cilegon di Banten
Daftar stasiun televisi digital di Indonesia saat ini
Frekuensi TV Digital
Secara teknik pita
spectrum frekuensi radio
yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran
televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik
VHF maupun
UHF (
Ultra High Frequency).
Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital
berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita
selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital
dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat
digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi
sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi
dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah
pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau
SFN (
single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (
cable,
satellite, VCR, DVD
players,
camcorders,
video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan
inverter (
set top box) yang dapat mengubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV
receiver biasa
Kelebihan Frekuensi TV Digital
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Ada satu
penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup
besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal
carrier melainkan
lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara
hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk
mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di
dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi
kabel berlangganan yang ada saat ini.
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi
dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi,
misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator
penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat
diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program
televisi digital (
operator
lain). Dari aspek regulasi akan terdapat izin penyelenggara jaringan
dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak
perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi
digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya
monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia
dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital
tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang
berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik
sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang
sama.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada
televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital
terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek
yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi,
teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan
resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya
kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Di sisi lain,
sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar
yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun
pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Manfaat Penyiaran TV Digital
- Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote
tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan
program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif
akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia
sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari
program lain yang dibutuhkan.
- Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.
- Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan
layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif
seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference
Keunggulan TV Digital
- Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
- Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel
lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau "dipadatkan"
dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV
Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
- Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi
tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian
ataupun penolakan izin terhadap rencana pendirian televisi nasional
maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat
digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif
fungsinya.
- Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed
dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih
kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio
yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV
berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.
Transisi ke TV Digital
Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka
diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat
tambahan baru yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi analog.
Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau
set top box
(STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital
akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar
TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.
Awal Transisi ke TV Digital
Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terrestrial
perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan risiko
kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (
Broadcasters)
maupun masyarakat. Risiko kerugian khusus yang dimaksud adalah
informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila
perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui
masa ‘
Simulcast’, yaitu masa
dimana
sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat
penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima
siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa
(masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat
secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa
terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi
industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi
kesempatan prioritas bagi operator TV
eksisting.
Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah
mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti
studio,
tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu
karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal
dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan
penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun
menjadi sangat penting.
Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran
digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar
penyelenggara TV
eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "
network provider" dan "program /
content provider".
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada
pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus
membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi
penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta
eksisting
dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di
kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Sumber berita : https://id.wikipedia.org/wiki/Televisi_digital_di_Indonesia